Jumat, 26 April 2019

﴾ Maka, Menikah lah...! ﴿


وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ

يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ



📄“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur : 32)


🔴Sungguh benar janji Allah ﷻ : Jika mereka miskin, Allah ﷻ akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Jika mereka miskin, Allah ﷻ yang akan membuat mereka jadi kaya.


🔴Sebagai seorang mufassir yang sangat memahami Al Qur’an, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memberikan nasehat berlandaskan janji Allah ﷻ ini: “Carilah kecukupan dalam nikah.” Jika engkau ingin cukup, ingin kaya, maka menikahlah.


🔴Ketika menafsirkan ayat di atas, Ibnu Katsir menceritakan kisah seorang laki-laki yang tidak memiliki apa-apa selain sehelai sarung yang dikenakannya. Ketika menikah, ia tidak memiliki barang apapun yang bisa digunakannya sebagai mahar. Bahkan cincin besi pun tak bisa ia dapatkan. Lalu oleh Rasulullah ﷺ ia disuruh memberikan mahar berupa mengajari istrinya ayat-ayat Al Qur’an yang telah dihafalnya. Qadarullah, setelah menikah ia dapat mencukupi nafkah untuk keluarganya.


🔴Rasulullah ﷺ mempertegas janji Allah ﷻ terhadap orang yang menikah ini dalam sabdanya:


ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ


📄“Ada tiga orang yang berhak mendapatkan pertolongan Allah ﷻ, yaitu orang yang berjihad di jalan Allahۥﷻ, orang yang menikah karena menghendaki kesucian, dan budak mukatab yang bertekad melunasi kebebasannya” (HR. An Nasa’i)


🔴Ada kisah nyata, seorang pemuda yang menikah saat kuliah. Ketika ditanya bagaimana solusi mengenai masalah keuangan harian rumah tangganya, ia membuka jawabannya dengan senyuman kecil. Ternyata pemuda shaleh ini memiliki perhitungan yang biasa tapi istimewa.


🔴Pemuda ini memiliki keinginan yang besar untuk menikah, padahal baru duduk di semester tiga perguruan tinggi. Ia berpikir, kalau ia menikah siapa yang akan membiayai kuliahnya dan kuliah istrinya, belum lagi kebutuhan sehari-hari. Sementara selama ini ia masih mendapat jatah 100% dari orang tuanya untuk berbagai macam kebutuhannya.


🔴Tak kalah akal, ia menawarkan sebuah ide kepada orang tuanya, juga kepada orang tua calon istrinya. Pemuda ini mengajukan tawaran dirinya menikah, tetapi ia tetap dibiayai orang tuanya selama kuliah seperti biasanya dan istrinya juga dibiayai oleh orang tua istri sampai lulus. Ia tidak meminta jatah dari orang tuanya, kecuali jatah yang biasa ia terima sebelumnya, demikian pula dengan istrinya. Tidak berbeda dengan mahasisswa lain, hanya saja dua orang yang sebelumnya terpisah dengan izin Allah ﷻ bersatu dalam keberkahan, bukan dengan cara yang diharamkan Allah ﷻ seperti pacaran.


🔴MasyaAllah, ternyata gagasannya diterima orang tua dan calon mertuanya. Pemuda inipun menikah dan tetap kuliah dengan biaya dari orang tuanya sendiri dan orang tua istrinya. Keduanya tak pernah meminta jatah lebih kecuali jatah yang biasa diterima sebelumnya.


🔴Ternyata mereka berdua berusaha mengencangkan ikat pinggang dengan cara makan sepiring berdua. Dengan cara demikian keromantisan didapat dan uang pun bisa disisihkan sebahagian. Di sela-sela kesibukan, mereka masih menyempatkan waktu untuk berusaha mencari nafkah. Istrinya pintar masak, sehingga bisa melayani pesanan snack (makanan ringan) para mahasiswa yang hendak seminar atau ujian akhir. Sedangkan suami berjualan buku, majalah, madu dan beberapa produk islami lainnya. Alhamdulillah, mereka lulus dalam waktu yang sama dan bisa langsung hidup mandiri tepisah dari orang tua masing-masing.


🔴Contoh tersebut adalah satu dari sekian banyak contoh keberhasilan yang menikah dari modal pas-pasan, bahkan dari nol. Mereka berani menikah, meskipun pada awalnya belum memiliki pekerjaan tetap. Tetapi mereka memiliki kesiapan untuk bertanggung jawab. Pada akhirnya mereka mampu membina rumah tangga dengan harmonis.


➖➖➖➖➖➖

۞Allahu A'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika artikel ini bermanfaat, bantu share artikel ini. Lets change the world together :)