Jumat, 26 April 2019

﴾ۢBolehkah Ta'aruf Lebih Dari 1? ﴿



📄Nama : Eka Aprilyani
📄Domisili : Bogor
📱Pertanyaan :
📑Bagaimana ustadz hukumnya ta'arufan dengan lebih dari 1 ikhwan dan statusnya blm di khitbah oleh siapapun ?? Sedangkan ada ikhwan yg sedang dekat tapi dia blm mengkhitbah karena blm ada biayanya . Syukron

📑Jawaban

🔴Hukumnya boleh, ta'aruf tidak dibatasi. Yang dibatasi 1 saja itu khitbah (melamar) sehingga ketika seorang akhwat sudah dikhitbah tidak boleh ada lagi ikhwan yang ta'aruf apalagi melamar (khitbah).

🔴Rasulullah ﷺ bersabda :

لَا يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ وَلَا يَسُومُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ

📄"Janganlah meminang wanita yang telah dipinang saudaranya, dan janganlah menawar barang yang telah ditawar saudaranya “ ( HR Muslim, no : 2519 )

🔴Di dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu anhu, bahwasanya ia berkata :

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

📄“ Nabi Muhammad ﷺ telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya. Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan yang lain hingga peminang sebelumnya  meninggalkannya, atau ia telah diijinkan peminang sebelumnya.” ( HR Bukhari, no : 4746 )

🔴Hanya saja, para ulama berbeda di dalam menafsirkan larangan dalam hadits di atas, sebagian dari mereka mengatakan bahwa larangan tersebut menunjukkan keharaman, sedang sebagian yang lain  berpendapat bahwa larangan tersebut menunjukkan makruh bukan haram. Bahkan Ibnu Qasim dari madzhab Malikiyah mengatakan : “ Maksud dari larangan hadist di atas, yaitu jika orang yang sholeh melamar seorang perempuan, maka tidak boleh laki-laki sholeh yang lain melamarnya juga. Adapun jika pelamar yang pertama bukan laki-laki yang sholeh ( orang fasik ), maka dibolehkan bagi laki-laki sholeh untuk melamar perempuan tersebut. “ (  ( Ibnu Rusydi, Bidayah al Mujtahid, Beirut, Dar al Kutub al-Ilmiyah, 1988, cet ke - 10 , juz :  2 /3 )

📄Allahu A'lam


📚Tanya Jawab Dalam Kuliah Pra Nikah (KIPRAH) Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika artikel ini bermanfaat, bantu share artikel ini. Lets change the world together :)